Acid
Acid
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

DOD: Peta Jalan Menuju Parepare sebagai Kota Event dan Industri Olahraga


Parepare, 13 Juni 2025 – Pemerintah Kota Parepare dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sedang memasuki tahapan krusial dalam sejarah pembangunan olahraga daerah, yaitu melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menekankan pentingnya otonomi daerah dalam mengembangkan ekosistem olahraga yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Salah satu amanat strategis dari undang-undang tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD), yang merupakan derivasi dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DOD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen teknokratis, melainkan juga sebagai peta jalan pembangunan olahraga daerah yang memuat arah, strategi, dan indikator keberhasilan pembangunan olahraga dalam jangka panjang.

Saat ini, Parepare diharapkan mengambil langkah yang lebih progresif dan inovatif dengan menjadikan olahraga tidak hanya sebagai sarana pembinaan dan pencapaian prestasi, tetapi juga sebagai episentrum ekonomi dan kebudayaan baru. Dengan posisi geografis yang strategis, potensi sumber daya manusia (SDM) yang besar, serta rekam jejak sebagai kota jasa dan pelabuhan, Parepare memiliki modal kuat untuk berkembang menjadi Kota Event dan Industri Olahraga.

Secara yuridis formal, pembentukan Ranperda Keolahragaan sejalan dengan Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Pasal ini mengamanatkan peran aktif pemerintah daerah dalam penyelenggaraan olahraga melalui kebijakan hukum daerah, termasuk penyusunan peraturan daerah. Peraturan daerah tersebut wajib mencakup aspek pembinaan, penyelenggaraan acara, pengelolaan sarana prasarana, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat.

DOD akan menjadi lampiran strategis dari peraturan daerah ini. Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, DOD disusun dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, potensi olahraga unggulan, kualitas SDM pelatih dan atlet, serta ekosistem industri olahraga lokal. Dalam konteks ini, peran Pemerintah Kota Parepare menjadi sangat vital, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan katalisator ekosistem olahraga yang berpihak pada inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Penulis, untuk menjadikan Parepare sebagai kota event dan pusat industri olahraga, setidaknya terdapat tiga strategi utama yang perlu dirumuskan dalam DOD dan dijabarkan dalam regulasi teknis di bawah peraturan daerah keolahragaan, yang selanjutnya akan diimplementasikan melalui Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Walikota.

Pertama, Identifikasi dan Pengembangan Cabang Olahraga Unggulan.

Pemerintah daerah, bersama KONI dan perguruan tinggi lokal, dapat mengidentifikasi cabang olahraga unggulan berdasarkan potensi perolehan medali, minat masyarakat, dan daya tarik sponsor. Sebagai contoh, Parepare yang terletak di wilayah pesisir memiliki potensi besar untuk mengembangkan olahraga bahari seperti dayung, selancar angin, atau triathlon pantai.

Kedua, Pembangunan Infrastruktur dan Sarana Event.

Diperlukan alokasi anggaran daerah yang memadai untuk revitalisasi dan pembangunan sport centre terpadu. Arena semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga dapat disewakan sebagai venue event berskala provinsi, nasional, bahkan internasional. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak ganda dalam menarik wisatawan dan meningkatkan geliat ekonomi lokal.

Berbagi

Posting Komentar